Anak Buah SBY Minta Polri Tak Sentuh Mpok Sylvi Dulu
jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto mengingatkan jajaran Polri untuk menjaga netralitas dalam melakukan penegakan hukum bersamaan dengan Pilkada DKI Jakarta.
Didik melontarkan hal itu guna menyikapi langkah Bareskrim Polri memeriksa Calon Wakil Gubernur DKI Sylviana Murni terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks perkantoran Wali Kota Jakarta Pusat.
"Kami mengingatkan aparat penegak hukum khususnya polri agar tetap netral dalam kompetisi politik termasuk pilkada ini," kata Didik di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (30/1).
Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu mengatakan, jangan sampai publik menilai Polri berpihak atau menjadi kepanjangan tangan kekuasaan untuk mengintervensi proses politik. Meski Polri memeriksa Sylvi dengan alasan penegakan hukum, namun Didik menilainya secara momentum tidak tepat.
Dia mengingatkan, jangan sampai publik menilai ada keberpihakan dari polri, atau intervensi kekuasan yang kemudian menjadi latar belakang tindakan kepolisian memeriksa seluruh peserta Pilkada.
"Dalam kontestasi pilkada ini kalaupun ada perkara yang melibatkan kontestan, harusnya Polri lebih arif bijaksana. Lihat momen kasuanya, jangan sampai ada anggapan penegak hukum melakukan politisasi," tegas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di PD itu.(fat/jpnn)
Ketua DPP Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto mengingatkan jajaran Polri untuk menjaga netralitas dalam melakukan penegakan hukum bersamaan dengan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB