Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa persetujuan pimpinan KPK.
“Penyadapan oleh KPK itu sering dilakukan hanya oleh penyidik tanpa persetujuan pimpinan KPK,” kata Benny K Harman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Bahkan, menurut Benny, ada penyidik itu menyatakan untuk menyadap cukup dengan izin satu pimpinan KPK. “Ini bertentangan dengan asas kolektif kolegial pimpinan KPK,” tegas Benny.
Cara-cara yang selama ini dilakukan oleh penyidik KPK dalam menyadap ini oleh DPR dinilai sebagai abuse of power.
Lebih lanjut, Benny juga mengkritisi pengawas internal KPK yang diangkat oleh pimpinan lembaga antirasuah itu dan bekerja sesuai dengan maunya pimpinan KPK.
“Pengawas KPK yang diinginkan DPR dibentuk tidak melalui pimpinan KPK. Kalau itu terjadi, maka pimpinan KPK sama dengan presiden. Kita inginkan Dewan Pengawas KPK diangkat oleh presiden dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak atas restu pimpinan KPK,” tegas Benny K Harman.(fas/jpnn)
JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project