Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK

Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK
Benny K Harman. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa persetujuan pimpinan KPK.

“Penyadapan oleh KPK itu sering dilakukan hanya oleh penyidik tanpa persetujuan pimpinan KPK,” kata Benny K Harman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

Bahkan, menurut Benny, ada penyidik itu menyatakan untuk menyadap cukup dengan izin satu pimpinan KPK. “Ini bertentangan dengan asas kolektif kolegial pimpinan KPK,” tegas Benny.

Cara-cara yang selama ini dilakukan oleh penyidik KPK dalam menyadap ini oleh DPR dinilai sebagai abuse of power.

Lebih lanjut, Benny juga mengkritisi pengawas internal KPK yang diangkat oleh pimpinan lembaga antirasuah itu dan bekerja sesuai dengan maunya pimpinan KPK.

“Pengawas KPK yang diinginkan DPR dibentuk tidak melalui pimpinan KPK. Kalau itu terjadi, maka pimpinan KPK sama dengan presiden. Kita inginkan Dewan Pengawas KPK diangkat oleh presiden dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak atas restu pimpinan KPK,” tegas Benny K Harman.(fas/jpnn)


JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News