Anak Buah SBY Sebut Penyadapan Tanpa Izin Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa persetujuan pimpinan KPK.
“Penyadapan oleh KPK itu sering dilakukan hanya oleh penyidik tanpa persetujuan pimpinan KPK,” kata Benny K Harman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Bahkan, menurut Benny, ada penyidik itu menyatakan untuk menyadap cukup dengan izin satu pimpinan KPK. “Ini bertentangan dengan asas kolektif kolegial pimpinan KPK,” tegas Benny.
Cara-cara yang selama ini dilakukan oleh penyidik KPK dalam menyadap ini oleh DPR dinilai sebagai abuse of power.
Lebih lanjut, Benny juga mengkritisi pengawas internal KPK yang diangkat oleh pimpinan lembaga antirasuah itu dan bekerja sesuai dengan maunya pimpinan KPK.
“Pengawas KPK yang diinginkan DPR dibentuk tidak melalui pimpinan KPK. Kalau itu terjadi, maka pimpinan KPK sama dengan presiden. Kita inginkan Dewan Pengawas KPK diangkat oleh presiden dan bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Tidak atas restu pimpinan KPK,” tegas Benny K Harman.(fas/jpnn)
JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan penyadapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dilakukan tanpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta