Anak Buah SBY Setuju Kasus Korupsi Hanya Ditangani KPK

Anak Buah SBY Setuju Kasus Korupsi Hanya Ditangani KPK
Benny K Harman. Foto: dok jpnn

Artinya, kejaksaan dan kepolisian yang selama ini menangani korupsi jadi tidak punya kewenangan sebagaimana diatur dalam rancangan Perppu itu.

"Kami dengan anggota yang ada mengecek kondisi itu ternyata tidak benar," tegas Noor kepada wartawan, Kamis (5/1). (boy/jpnn)


 Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengungkit lagi beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang yang menetapkan Komisi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News