Anak Buah SBY: TNI-Polri Wajib Menolak Diperalat untuk Kekuasaan
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman menegaskan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI merupakan alat negara. TNI dan Polri bukan alat kekuasaan.
Karenanya Benny menegaskan, tidak semua perintah presiden bisa dilaksanakan oleh TNI dan Polri.
Menurut dia, ada empat katagori perintah presiden yang tidak mesti diikuti oleh TNI dan Polri.
"Karena TNI dan Kepolisian adalah alat negara, maka hemat saya TNI dan Polri wajib menolak perintah presiden dalam hal perintah presiden yang melanggar hukum dan konstitusi," kata Benny saat diskusi diskusi bertajuk "TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI Dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun)" di Jakarta, Minggu (13/11).
Benny menegaskan, wajib ditolak perintah presiden yang tidak memiliki landasan hukum.
Politikus senior Partai Demokrat itu juga mengatakan, TNI dan Polri harus menolak perintah presiden kalau menyimpang jauh dari konstitusi.
"Jika TNI dan Polri diperalat untuk kekuasaan presiden atau kepentingan politik wajib ditolak," ujar Benny.
Misalnya, ia mencontohkan, perintah untuk mendukung mensukseskan partai politik atau calon tertentu dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman menegaskan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI merupakan alat
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan