Anak Buah SDA Juga jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.
Lembaga antikorupsi itu ternyata juga sudah menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut. "Pejabat di Kementerian Agama," kata Abraham saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).
Meski demikian Abraham tidak menjelaskan secara detail identitas pejabat dimaksud.. Ia tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi kapan tersangka baru kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji itu diumumkan.
Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka SDA terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. KPK akan mengembangkan kasus tersebut.
Bahkan apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup maka KPK bisa menetapkan tersangka lain dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran