Anak Buah SDA Juga jadi Tersangka

Anak Buah SDA Juga jadi Tersangka
Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.

Lembaga antikorupsi itu ternyata juga sudah menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut. "Pejabat di Kementerian Agama," kata Abraham saat dikonfirmasi, Jumat (23/5).

Meski demikian Abraham tidak menjelaskan secara detail identitas pejabat dimaksud.. Ia tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi kapan tersangka baru kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji itu diumumkan.

Seperti diketahui, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pihaknya tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka SDA terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. KPK akan mengembangkan kasus tersebut.

Bahkan apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup maka KPK bisa menetapkan tersangka lain dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News