Anak Buah Siti Fadilah Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor
Selasa, 27 November 2012 – 14:06 WIB

Anak Buah Siti Fadilah Hadapi Vonis di Pengadilan Tipikor
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahap satu di Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya menjalani sidang lanjutannya hari ini, dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/11). Anak buah mantan Menkes, Siti Fadilah Supari itu mengaku pasrah dengan putusan majelis hakim Tipikor nantinya.
"Saya ikhlas saat ini. Kita hanya mengikuti apa yang sudah ditentukanNya. Ibarat sebuah sepatu, kita pasti akan marah jika sepatu kita dibakar, begitu juga diri kita, Tuhan pasti marah, karena kita adalah miliknya dan akan kembali kepadaNya," tutur Rustam sebelum mengikuti sidang vonisnya.
Rustam sebelumnya sudah menyangkal semua tuduhan yang membuat dirinya terjerat kasus tersebut. Ia membantah bahwa dirinya telah menerima cek perjalanan sebesar Rp 4,970 miliar sebagai imbalan karena telah memenangkan PT Indofarma Global Medika (IGM) dalam lelang pengadaan lelang alat kesehatan tahap satu untuk Penanggulangan Krisis. Padahal, alat tersebut bukan dari PT IGM melainkan dari PT Graha Ismaya.
"Saya siap, karena saya toh hanya mengikuti apa yang sudah digariskan," tuturnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan tahap satu di Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya menjalani sidang lanjutannya
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024