Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ‎KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian Kehutaann (Kemenhut) Muhammad Said, Selasa (23/12).
Anak buah Menhut dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Said diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Muhammad Said diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Menurut Priharsa, Said dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Said, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Wiraswasta bernama Arifin Prajitna dalam kasus itu. "Arifin juga diperiksa sebagai saksi untuk AM," tandas Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia