Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ‎KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian Kehutaann (Kemenhut) Muhammad Said, Selasa (23/12).
Anak buah Menhut dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Said diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Muhammad Said diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Menurut Priharsa, Said dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Said, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Wiraswasta bernama Arifin Prajitna dalam kasus itu. "Arifin juga diperiksa sebagai saksi untuk AM," tandas Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
- Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan