Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ‎KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian Kehutaann (Kemenhut) Muhammad Said, Selasa (23/12).
Anak buah Menhut dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Said diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
"Muhammad Said diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Menurut Priharsa, Said dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Selain Said, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Wiraswasta bernama Arifin Prajitna dalam kasus itu. "Arifin juga diperiksa sebagai saksi untuk AM," tandas Priharsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung