Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ‎KPK

Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ‎KPK
Anak Buah Siti Nurbaya Digarap ‎KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian Kehutaann (Kemenhut) Muhammad Said, Selasa (23/12).

Anak buah Menhut dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya itu diperiksa  dalam kasus dugaan suap pengaju‎an revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kemenhut

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Said diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

"Muhammad Said diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12).

‎Menurut Priharsa, Said dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya.

Selain Said, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Wiraswasta bernama Arifin Prajitna dalam kasus itu. "Arifin juga diperiksa sebagai saksi untuk AM," tandas Priharsa.  (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pengukuhan Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan Kementerian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News