Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini diperiksa untuk tersangka suap anggaran jalan di Sumatera Barat, anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
Politikus Partai Demokrat ini sebelumnya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan 30 Juni 2016.
"Saksi Rukijo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IPS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (3/8).
Selain Rukijo, KPK juga memeriksa lima tersangka suap ini. Yakni Putu, koleganya Novianti dan Suhemi, pengusaha Yogan Askan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumbar Suprapto.
Kasus ini masih didalami KPK. Termasuk temuan uang 40 ribu dollar Singapura saat meringkus Putu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa