Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo.
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini diperiksa untuk tersangka suap anggaran jalan di Sumatera Barat, anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
Politikus Partai Demokrat ini sebelumnya ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan 30 Juni 2016.
"Saksi Rukijo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka IPS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (3/8).
Selain Rukijo, KPK juga memeriksa lima tersangka suap ini. Yakni Putu, koleganya Novianti dan Suhemi, pengusaha Yogan Askan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumbar Suprapto.
Kasus ini masih didalami KPK. Termasuk temuan uang 40 ribu dollar Singapura saat meringkus Putu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam