Anak Buah Sri Mulyani Klaim Terus Mereformasi Sistem Perpajakan di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan pemerintah terus berupaya mereformasi sistem pajak di Indonesia.
Dia mengatakan pemerintah melaksanakan reformasi pajak sebagai bagian dari upaya menyehatkan APBN setelah tertekan akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat memberikan keynote speech dalam acara 14th Annual Conference Asia-Pasific Tax Forum (APTF) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Suryo menyebutkan pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi salah satu capaian penting dalam reformasi tersebut.
"Implementasi UU HPP penting sebagai bagian dari reformasi untuk memperkuat perekonomian dan penerimaan negara," kata Suryo.
Dia mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu melewati tekanan pandemi Covid-19 melalui optimalisasi peran APBN.
Menurutnya, setelah pandemi teratasi, APBN perlu kembali disehatkan salah satunya melalui peningkatan penerimaan perpajakan.
Dia menjelaskan UU HPP memiliki ruang lingkup yang luas antara lain ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak karbon.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan pemerintah terus berupaya mereformasi sistem perpajakan di Indonesia.
- Sabet Penghargaan, BNI jadi Bank Operasional Terbaik Pengelola Kas Negara
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- Malam Pertama
- Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog