Anak Buah Sri Mulyani Klaim Terus Mereformasi Sistem Perpajakan di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan pemerintah terus berupaya mereformasi sistem pajak di Indonesia.
Dia mengatakan pemerintah melaksanakan reformasi pajak sebagai bagian dari upaya menyehatkan APBN setelah tertekan akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan saat memberikan keynote speech dalam acara 14th Annual Conference Asia-Pasific Tax Forum (APTF) di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Suryo menyebutkan pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi salah satu capaian penting dalam reformasi tersebut.
"Implementasi UU HPP penting sebagai bagian dari reformasi untuk memperkuat perekonomian dan penerimaan negara," kata Suryo.
Dia mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu melewati tekanan pandemi Covid-19 melalui optimalisasi peran APBN.
Menurutnya, setelah pandemi teratasi, APBN perlu kembali disehatkan salah satunya melalui peningkatan penerimaan perpajakan.
Dia menjelaskan UU HPP memiliki ruang lingkup yang luas antara lain ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak karbon.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan pemerintah terus berupaya mereformasi sistem perpajakan di Indonesia.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana