Anak Buah Suami Inneke Didakwa Menyogok Pejabat Bakamla
Kamis, 09 Maret 2017 – 23:03 WIB
Atas perbuatannya, Stefanus dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. (boy/jpnn)
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa Marketing Operasional PT Merial Esa (ME) Indonesia Stefanus Hardy telah menyuap
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Daftar Suami Artis Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Sandra Dewi
- KPK Ajukan Kasasi ke MA Terkait Vonis Dirut PT CMI
- Untuk Kedua Kalinya, Suami Artis Inneke Koesherawati Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- KPK Klaim Sahroni NasDem Mengetahui Proses Korupsi Bakamla
- Sahroni NasDem Diperiksa KPK untuk Kasus Suap Bakamla, Begini Pengakuannya
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ali Fikri di Kasus Korupsi Bakamla