Anak Buah Suami Inneke Segera Disidang

jpnn.com - jpnn.com -Tersangka suap satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), Hardy Stefanus dan M Adami Okta akan segera disidang.
Berkas penyidikan anak buah suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah di PT Merial Esa itu, sudah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara, dan tersangka HST dan MAO hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantor baru KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2).
Dia menambahkan, kedua tersangka akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Saat ini, Febri mengaku KPK baru melimpahkan dua tersangka dalam kasus tersebut. "Sedangkan tersangka lain masih dalam proses," tuturnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fahmi, Adami, Hardy dan Deputi Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebagai tersangka. Sedangkan Puspom TNI sudah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Tersangka suap satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla), Hardy Stefanus dan M Adami Okta akan segera disidang.
Redaktur & Reporter : Boy
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum