Anak Buah Surya Paloh Ini Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi
Rabu, 27 April 2016 – 22:13 WIB

Terdakwa kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) saat bersalaman dengan Plt Gubernur Sumut Teuku Erry Nuradi (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/2). Foto: dok jpnn
Dengan begitu kementerian yang digawangi Tjahjo Kumolo tersebut dapat memproses penerbitan surat keputusan (SK) pemberhentian Gatot secara permanen. Sekaligus juga merancang SK pengangkatan Tengku Erry, untuk kemudian diusulkan pelantikannya ke presiden.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat