Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Mempermalukan Kejagung

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mempermalukan instansi kejaksaan ketika bersikukuh mengusut kasus dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI.
"Menurut saya apa yang dilakukan KPK ialah seperti mempermalukan lembaga-lembaga yang sebenarnya mereka harus bekerja sama dalam penegakan hukum," kata Taufiqulhadi ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Menurut anak buah Surya Paloh di NasDem itu, kejaksaan seharusnya menjadi pihak yang mengusut kasus dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara di Kejati DKI. Dia mengklaim, kejaksaan bisa independen mengusut kasus yang melibatkan anggotanya.
"Menurut saya bisa, tetapi mereka (KPK) lebih cenderung mengambil sendiri, dalam rangka apa? Dalam rangka ingin mempermalukan kejaksaan," ucap dia.
BACA JUGA: KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok
Anggota Dewan Pakar Nasdem ini menyebutkan, KPK memiliki kewajiban berkoordinasi dengan kejaksaan ketika anggota Adhyaksa tersangkut kasus hukum. Bentuk koordinasi itu dengan cara melimpahkan perkara yang melibatkan seorang anggota jaksa.
"MoU yang telah dilakukan KPK dengan kejaksaan untuk koordinasi pemberantasan korupsi. Seharusnya kalau dari kejaksaan berikan saja kepada kejaksaan untuk menanganinya. Jadi itu tidak menampar muka kejaksaan," ucap dia. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi III Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mempermalukan instansi kejaksaan dalam kasus suap jaksa Kejati DKI
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus