Pejabat Kementan Tersangka Kasus Gratifikasi Datangi Gedung KPK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Mengenakan kemeja flanel dan topi merah-hitam, Hatta irit bicara ketika tiba di Gedung KPK.
Pria yang mengenakan masker putih ini hanya melenggang maju menuju lobi gedung, tanpa memberikan keterangan apa pun.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Hatta ke kantornya.
“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Hatta merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi di Kementan.
Selain Hatta, tersangka lainnya ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta ke kantornya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya