Pejabat Kementan Tersangka Kasus Gratifikasi Datangi Gedung KPK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Mengenakan kemeja flanel dan topi merah-hitam, Hatta irit bicara ketika tiba di Gedung KPK.
Pria yang mengenakan masker putih ini hanya melenggang maju menuju lobi gedung, tanpa memberikan keterangan apa pun.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Hatta ke kantornya.
“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Hatta merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi di Kementan.
Selain Hatta, tersangka lainnya ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta ke kantornya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara