Pejabat Kementan Tersangka Kasus Gratifikasi Datangi Gedung KPK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Mengenakan kemeja flanel dan topi merah-hitam, Hatta irit bicara ketika tiba di Gedung KPK.
Pria yang mengenakan masker putih ini hanya melenggang maju menuju lobi gedung, tanpa memberikan keterangan apa pun.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Hatta ke kantornya.
“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Hatta merupakan salah satu tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi di Kementan.
Selain Hatta, tersangka lainnya ialah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan kedatangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta ke kantornya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Kementan Pacu Brigade Pangan Sebagai Garda Terdepan Produksi Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam