Anak Buah Terlibat Mafia Narkoba, Kapolda Marah Besar: Dia Pengkhianat Bangsa
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 19:11 WIB
“Kami akan menyelesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait UU Narkoba, yang menjadi tanggung jawabnya. Saya berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman yang sesuai bagi para pengkhianat bangsa ini,” tegas Agung.
Kini, para tersangka kasus narkoba itu sudah ditahan dan mereka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Salah satu perwira menengah bernama Kompol Imam Zaidi Zaid (55) di Polda Riau, kedapatan terlibat dalam jaringan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- Irjen Iqbal Turun ke Lintas Riau-Sumbar yang Putus, Desak Perbaikan Dipercepat
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi
- Pastikan Pilkada Berjalan Aman, Irjen Iqbal Patroli ke 4 Kabupaten
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan