Anak Buah Terlibat Mafia Narkoba, Kapolda Marah Besar: Dia Pengkhianat Bangsa
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 19:11 WIB

Kapolda Riau Irjen Agung Setya saat merilis kasus narkoba di Polda Riau, Sabtu (24/10). Foto: Dok Humas Polda Riau.
“Kami akan menyelesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait UU Narkoba, yang menjadi tanggung jawabnya. Saya berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman yang sesuai bagi para pengkhianat bangsa ini,” tegas Agung.
Kini, para tersangka kasus narkoba itu sudah ditahan dan mereka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Salah satu perwira menengah bernama Kompol Imam Zaidi Zaid (55) di Polda Riau, kedapatan terlibat dalam jaringan narkoba.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Polda Riau Inisiasi Aksi Tanam Pohon, Melindungi Tuah Menjaga Marwah