Anak Buah Tersangka, Mendagri Bilang Begini

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo malah belum tahu kabar tentang tersangka Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jucom di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dudy disangka korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Saya belum dengar. Yang saya dengar ada satu direktur kami yang jadi tersangka dua tahun lebih (Dudy). Saya tidak tahu. Ini saya belum dengar. Kemaren salah satu yang digeledah memang ruangan dia,” kata Tjahjo, usai menghadiri rapat dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Rabu (2/3).
Tjahjo memang melakukan rapat secara marathon di DPD sejak pagi. Kemungkinan, inilah penyebab kabar tersangkanya Dudy belum sampai ke dirinya.
Bagi Tjahjo, kabar tersebut biasanya saja karena sudah tahu KPK serius menangani kasus tersebut.
“Saya dengar-dengar Pak Sekjen Kemendagri menginformasikan tiga minggu lalu bahwa KPK serius menangani kasus IPDN di Bukittinggi, Agam. Sekjen sudah dipanggil juga. Jadi biasa saja. Itu ranahnya KPK kok," tegasnya.
Namun, sebagai atasan Dudy, Tjahjo mengaku akan mengecek sendiri kebenaran status tersangka anak buahnya itu. Mantan Sekjen DPP PDIP ini juga belum mau bicara soal kemungkinan pemecatan Dudy.
“Saya mau cek dulu sekarang dia jabatannya apa. Enggak (langsung dipecat. Ada asas praduga tak bersalah juga. Kalau dia punya jabatan, kemudian nanti terdakwa, baru kita Pltkan. Ini kan baru tersangka, Masih bisa kerja," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025