Anak Buah Tersangkut Hukum, Bawaslu Pusat Turun Tangan
Selasa, 19 Juli 2016 – 18:05 WIB

Bawaslu. Foto: dok.JPNN
Namun, kasus yang membelit para komisioner tidak terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013 dengan nilai kerugian sekitar Rp 5,6 miliar.
Para komisioner terjerat korupsi karena dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan pemakaian biaya perjalanan dinas. Di sisi lain, para komisioner bersikukuh tidak ada korupsi. Semua biaya perjalanan dinas bisa mereka pertanggungjawabkan. (may/tau/far/c5/c10/oni/flo/jpnn)
SURABAYA –Bawaslu pusat mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Penangguhan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai