Anak Buah Terseret Kasus Korupsi, Pak Tito Jadikan Momentum Evaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Staf khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kastorius Sinaga menerangkan bahwa keterlibatan pejabat Kemendagri Ardian Noervianto dalam kasus dugaan korupsi dana PEN daerah bersifat individu. Perbuatan Ardian tidak ada sangkut pautnya dengan Tito maupun Kemendagri.
"Menteri Dalam Negeri dalam berbagai kesempatan telah memberikan pengarahan secara berkala kepada seluruh pimpinan komponen baik saat sambutan pelantikan Pejabat JPTP/M maupun dalam rapat-rapat regular komponen di lingkungan Kemendagri untuk selalu bekerja dengan amanah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memperingatkan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum termasuk korupsi atau penyalahgunaan wewenang," kata dia dalam siaran pers, Minggu (30/1).
Kastorius menerangkan bahwa Tito juga sangat tegas dan mempunyai komitmen kuat untuk tidak memberikan toleransi kepada siapa pun di jajaran Kemendagri yang melakukan tindakan melawan hukum termasuk melakukan tindakan korupsi.
"Perihal yang terjadi dengan dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan pejabat Kemendagri merupakan tindakan oknum yang bersifat individual," tegas dia
Menurut Kastorius, Kemendagri juga menghormati setiap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kemendagri mengambil hikmah dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan terus meningkatan upaya pengawasan dan pembinaan kelembagaan dan sumber daya aparatur," tandas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungkapkan kedua pejabat itu merupakan tersangka kasus suap pengajuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur pada 2021.
Kubu Tito Karnavian angkat suara mengenai penetapan pejabat Kemendagri Ardian Noervianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana PEN daerah. Menteri Dalam Negeri itu tidak akan melindungi Ardian
- Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, eks Wakapolri Endus Motif Jampidsus Cari Muka
- Harvey Moeis Jelaskan Soal Dana CSR, Ternyata Untuk Beli Alkes Covid-19
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK