Anak Buah Tito Karnavian Hajar Murid SD, Hukum Harus Berjalan!

"Seharusnya tidak sampai terjadi seperti itu. Apalagi, korban masih anak-anak. Apabila ada salah,cukup dengan teguran dan hal lain yang tak sampai pemukulan," kata Said.
Sementara itu, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengatakan, proses hukum tetap berjalan.
"Kasus ini secara kekeluargaan bisa damai. Namun, hukum harus tetap berjalan," ujar Pria.
Di sisi lain, ASS sudah diperiksa Propam Polres Kobar sejak Sabtu (15/7) pukul 19:00 WIB.
“Saya tepati janji saya dan tidak akan intervensi. Kalau salah, ya, harus dihukum. Ancamannya bisa penundaan pangkat atau penurunan pangkat atau proses kurungan,” ujar Premos.
Di sisi lain, MAD mengaku masih merasakan sakit di pipi.
"Saya takut sama Pak Polisi. Bekas ditampar juga masih sakit gigi saya," kata MAD sambil menunjukkan giginya yang goyang. (rin/sla/yit)
Penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Kotawaringin Barat Brigadir ASS terhadap murid sekolah dasar (SD) berinisial MAD menuai kecaman banyak
Redaktur & Reporter : Ragil
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta