Anak Buah Tommy Soeharto Diperiksa KPK

Anak Buah Tommy Soeharto Diperiksa KPK
Partai Berkarya. Foto: Partai Berkarya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Kamis (30/1). Vasco akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah.

Menurut juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, Vasco akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) Undang Sumantri.

Undang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah dan pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang MTs dan MA Ditjen Pendis Kemenag pada 2011.

"Saksi akan diperiksa untuk tersangka USM (Undang Sumantri)," ujar Fikri dalam keterangan yang diterima.

Vasco diperiksa penyidik kapasitasnya sebagai pegawai PT Berkah Lestari Indonesia. Selain Vasco, KPK turut memeriksa Tofan Maulana yang disebut sebagai wiraswasta. Dia juga diperiksa untuk Undang.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp 16 miliar ini, KPK mengidentifikasi adanya aliran uang ke sejumlah politikus. Uang yang mengalir diperkirakan Rp 10,2 miliar.

Untuk aliran uang itu, Rp 5,04 miliar terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah dan Rp 5,2 miliar dalam pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media Pembelajaran terintegrasi Madrasah Tsanawiah dan Madrasah Aliyah.

Nama Vasco sebelumnya disebut oleh mantan terpidana kasus korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) ini, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Vasco Ruseimy akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News