Anak Buah Tutut Laporkan Harry Tanoe
Apalagi, kata dia, kedudukan Dany Rukmana dan Yarman itu berdasarkan keputusan MA yang telah berkuatan hukum tetap.
Menurutnya, dalam laporan ini Yarman juga sudah berkoordinasi dengan Mbak Tutut sebagai pemegang saham yang sah PT CTPI. "Ya Ibu Tutut sudah berkordinasi dengan Yarman sebelum proses pada hari ini dan beliau tentu memonitor yang dijalankan oleh Yarman sebagai direksi," ujarnya.
Seperti diketahui, Tutut sebelumnya menggugat PT Berkah Karya Bersama pemegang saham lama CTPI, atas kepemilikan saham PT CTPI yang kini membawahi MNC TV. Berdasaran putusan MA nomor 862 K/Pdt/2013, permohonan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama dikabulkan.
Putusan tersebut menganulir Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT. DKI pada 20 April 2012 yang sebelumnya telah menganulir Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst pada 14 April 2011. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kisruh pemimpin PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) Siti Hardianti Rukmana alias Mbak Tutut dan pemimpin PT Media Nusantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol, Hutama Karya Bakal Terbuka ke KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Ditanya Wacana Libur Sekolah Saat Ramadan, Menag Menjawab Singkat
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Program Sedekah Energi dari MOSAIC Bikin Masjid Hemat Biaya Listrik