Anak Buah Wako Bandung Mulai Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 11:38 WIB
Seperti diketahui, Jumat (22/3), KPK menangkap Hakim Setyabudi di ruang kerjanya, bersama seorang kurir yang diduga perantara pemberi suap, Asep Triana.
Baca Juga:
Di ruangan itu, KPK menemukan uang Rp 150 juta yang diduga untuk suap Setyabudi. Tak hanya sampai disitu, KPK kemudian menangkap Heri Nurhayat di lain tempat pada hari yang sama. Ketiganya dijadikan tersangka dan telah ditahan KPK. Sementara, seorang pengusaha, Toto Hutagalung
juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini. Namun, belum ditahan lembaga antikorupsi itu.
KPK menjerat Setyabudi sebagai tersangka penerima suap, dengan pasal 12 huruf a atau b atau c atau pasal 5. ayat 2 atau pasal 11. Sedangkan, pemberinya H, A dan T disangkakan Pasal 6 ayat 1, atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11.
Pemberian suap ini diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana