Anak Buah Wiranto Sarankan Jokowi Tak Usah Ragu Lantik BG

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Sarifuffin Suding menilai polemik tentang calon Kapolri sebenarnya tidak akan terus-terusan bergulir anda Presiden Joko Widodo bersikap tegas. Politikus Hanura itu justru menganggap masalah Kapolri tak kunjung tuntas karena Jokowi -sapaan Joko Widodo- justru menunjukkan keragu-raguan.
Suddin mengatakan, sebenarnya Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR yang mencakup Fraksi Partai Hanura mendukung Jokowi dalam mengambil keputusan tentang Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Terlebih, tidak ada aturan hukum yang dilanggar dalam pencalonan BG -sapaan Budi Gunawan- sebagai Kapolri karena sudah mendapat persetujuan DPR.
"Ya presiden saja yang ragu-ragu. Kalau kita (KIH di DPR) sih tidak ragu-ragu. Tidak ada keraguan sekiditpun bagi kita untuk melantik BG, karena suatu proses mekanisme sudah dilalui," kata Sudding di gedung DPR, Senin (9/2).
Kalaupun Presiden Jokowi memilih mengajukan nama baru calon Kapolri ke DPR, lanjut Sudding, maka BG tetap harus dilantik dulu untuk kemudian langsung dinonaktifkan. Sebab, usulan tentang pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus melalui persetujuan DPD.
"Saya kira (Budi Gunawan) harus dilantik dulu. Nanti kalau memang harus di-nonaktifikan lakukan saja," tandas anak buah Wiranto di Hanura itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Sarifuffin Suding menilai polemik tentang calon Kapolri sebenarnya tidak akan terus-terusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi