Anak Buah Yusril Balas Andi Arief Demokrat, Telak Banget!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Solihin Pure membalas sikap politikus Partai Demokrat Andi Arief yang membuat percakapan imajiner antara Yusril Ihza Mahendra dan majelis hakim Mahkamah Agung, seolah-olah percakapan itu terjadi dalam persidangan.
Solihin membalas sikap tersebut dengan mengingatkan bahwa Andi Arief menjabat sebagai staf khusus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena PBB dan Yusril.
Sebelumnya, percakapan imajiner yang dibuat oleh Andi Arief dimuat dalam sebuah pemberitaan dengan judul 'Andi Arief Bikin Percakapan Imajiner Yusril Lupa Anaknya Didukung Demokrat'.
"Tuan Andi Arief lupa ya, jadi stafsus presiden SBY ketika itu karena PBB dan Yusril," ujar Solihin dalam keterangannya, Jumat (24/9).
Solihin kemudian mengingatkan bagaimana perjuangan Yusril sehingga SBY dapat menjadi Presiden ke-6 RI.
"Andi Arief lupa kalau bukan karena PBB dan Yusril yang pasang badan untuk mengusung SBY, enggak bakalan Tuan SBY menjadi presiden di Pilpres 2004 dan anda Andi Arief pun menjadi stafsus presiden kala itu," ucapnya.
Solihin kemudian memberi saran pada para pengurus DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak panik, setelah mengetahui Yusril menjadi salah satu kuasa hukum PD kubu kongres luar biasa (KLB) yang dikomandoi Moeldoko.
"Saran saya ke teman-teman PD kubu AHY, jangan panik, fokus saja di ranah hukum. Karena persoalan ini adalah murni persoalan hukum," ucapnya.
Anak buah Yusril Ihza Mahendra membalas Andi Arief Demokrat, telak banget. Begini katanya...
- Pemerintah Kaji Wacana KPK untuk Memiliki Penyidik Tunggal
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak