Anak Buah Zulkifli Hasan Ditahan KPK, Sempat Minta Maaf ke Warga Sulsel

Anak Buah Zulkifli Hasan Ditahan KPK, Sempat Minta Maaf ke Warga Sulsel
Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro. Foto: dok.JPNN

JAKARTA--Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (6/9). Anak buah Zulkifli Hasan di PAN itu, ditahan usai   digarap sebagai tersangka suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Andi keluar dari markas komisi antirasuah sekitar pukul 18.00 dengan memakai baju tahanan. Dia sempat menjawab beberapa pertanyaan wartawan sebelum dibawa ke sel tahanan.

"Ya minta maaf saja ya kepada konstituen saya di Sulawesi Selatan atas kejadian ini," ujar Andi di kantor KPK, Selasa (6/9).

Andi juga mengucapkan terima kasih kepada PAN. Namun, ia tidak menjelaskan untuk apa terima kasih itu diucapkan. "Kedua, saya ucapkan terima kepada PAN. Hanya ucapan terima kasih saja," ujar Andi.

Legislator daerah pemilihan Sulsel II ini rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Andi Taufan adalah  tersangka ketujuh yang ditahan KPK dalam kasus ini. Enam tersangka lain sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan. Mereka ialah anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Damayanti Wisnu Putranti dan dua stafnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.

Pun demikian dengan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sudah ditahan KPK. Andi Taufan sudah sering bolak-balik diperiksa KPK. Bahkan, sejak masih berstatus saksi.  (boy/jpnn)


JAKARTA--Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Taufan Tiro dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (6/9).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News