Anak Buahnya Diduga Aniaya Wanita Pemandu Lagu, Kombes Jansen Bilang Begini, Tegas
Diberitakan sebelumnya, YA, wanita pemandu lagu di tempat karaoke Grahadi Bali, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Pelaku diduga berpangkat Iptu berinisial A, bertugas di Reskrim Polresta Denpasar. Kejadian itu terjadi pada Selasa (25/5).
Dari informasi yang dihimpun, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya akibat ditonjok dan ditendang oleh oknum polisi tersebut.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, bermula saat YA dijemput oleh Iptu A di indekosnya kawasan Denpasar pada sore hari.
YA lalu diantar ke tempat kerjanya sebagai pemandu karaoke di Grahadi Bali. Di sana, usai mengganti pakaian di ruang ganti, korban lalu masuk ke room B3. Di sana Iptu A sudah menunggu.
Keduanya lalu memesan minum berdua sambil berkaraoke. "Di room itu, oknum A ini dikabarkan bersama tiga rekannya," terang sumber, Rabu (26/5).
Beberapa saat berselang, mereka kemudian pindah ke room berbeda. Di sana, YA keluar dari room karena kesal dengan A.
Melihat hal itu, A lalu pergi ke parkiran mobil hendak pulang. Di sana dia melihat korban.
Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan masih menggali tujuan para anggotanya berada di tempat karaoke.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah