Anak Buahnya Diduga Aniaya Wanita Pemandu Lagu, Kombes Jansen Bilang Begini, Tegas
Sabtu, 29 Mei 2021 – 00:22 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Ayu Khania Pranisitha/Antara
"Jika nanti hasil pemeriksaan dilakukan Paminal Polda Bali tidak ditemukan surat tugas, maka diberikan sanksi tegas sesuai aturan tentang personel Polri atau kode etik,” kata Kombes Syamsi. (rb/mar/yor/mus/JPR)
Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan masih menggali tujuan para anggotanya berada di tempat karaoke.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan