Anak Buahnya Disidang, Anas Enggan Komentar

Anak Buahnya Disidang, Anas Enggan Komentar
Anak Buahnya Disidang, Anas Enggan Komentar
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari persidangan yang dijalani anak buahnya, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (6/9).

"Kasus hukum jangan dikomentari," tegas Anas, sebelum rapat pleno Fraksi Partai Demokrat di DPR, Kamis (6/9), di gedung parlemen, di Jakarta.

Seperti diketahui, Angelina Sondakh, duduk di kursi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Pada persidangan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Angie  dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari persidangan yang dijalani anak buahnya, Angelina Sondakh, di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News