Anak Buahnya Disidang, Anas Enggan Komentar
Kamis, 06 September 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari persidangan yang dijalani anak buahnya, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (6/9).
"Kasus hukum jangan dikomentari," tegas Anas, sebelum rapat pleno Fraksi Partai Demokrat di DPR, Kamis (6/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh, duduk di kursi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada persidangan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Angie dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari persidangan yang dijalani anak buahnya, Angelina Sondakh, di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon