Anak Buahnya Disidang, Anas Enggan Komentar
Kamis, 06 September 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari persidangan yang dijalani anak buahnya, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (6/9).
"Kasus hukum jangan dikomentari," tegas Anas, sebelum rapat pleno Fraksi Partai Demokrat di DPR, Kamis (6/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh, duduk di kursi Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9), sebagai terdakwa kasus dugaan suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Pada persidangan itu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Angie dengan dakwaan alternatif melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 5 ayat 2 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, enggan mengomentari persidangan yang dijalani anak buahnya, Angelina Sondakh, di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri