Anak Bunuh Ibu Angkat Divonis 20 Tahun Penjara
Kamis, 23 Januari 2020 – 17:38 WIB

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Pixabay
Bersama kedua terdakwa adik-kakak asal Lombok Timur itu, Supar yang gagal mendapatkan uang tersebut akhirnya membunuh korban.
Menurut hasil visum RS Bhayangkara Mataram, korban meninggal akibat pembuluh darah besar pada bagian leher kanan kirinya putus hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Supar bersama Pian mengeksekusi korban pada awal Mei 2019 di waktu malam hari, dengan cara melayangkan parang ke leher korban yang ketika itu sedang tertidur pulas. (antara/jpnn)
Supar bersama Pian mengeksekusi ibu angkatnya pada awal Mei 2019 di waktu malam hari, dengan cara melayangkan parang ke leher korban yang ketika itu sedang tertidur pulas.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan