Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu

Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Personel Satreskrim Polres Sukabumi saat menggiring RA (26), tersangka pembunuh ibu kandung di Desa Sekarsari, Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, ke ruang penyidikan Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Selasa (14/5/2024). ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap anak bunuh ibu kandung di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka Ra (26 tahun) tinggal di Kampung Cilandak.

Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian mengatakan Ra sempat mendatangi tetangganya dengan meminta tetangga untuk membunuh dia pada Selasa pagi.

"Seusai membunuh ibu kandungnya, Inas (44) di rumah di RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, tersangka kemudian datang ke rumah tetangganya dan memberikan uang sebesar Rp 330 ribu. Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra," kata Taufik di Sukabumi, Selasa.

Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan.

Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban, yakni Pahrudin.

Ra terus-menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.

Namun, karena tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama meminta saksi kedua, yakni Isra untuk menenangkan tersangka.

Pelaku anak bunuh ibu kandung sempat mendatangi tetangganya dan memberikan uang Rp 330 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News