Anak Bupati Diduga Terlibat Korupsi
Rabu, 03 April 2013 – 09:07 WIB
KARAWANG-Pengamat hukum dan pemerintahan, Asep Agustian mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang agar tidak segan-segan memproses hukum anak Bupati Karawang, Ade Swara, Alina Putri Zahara, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Menurutnya, persoalannya sekarang tinggal kembali lagi kepada kejaksaan, berani atau tidaknya menetapkan anak bupati sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan genset di RSUD. "Sekalipun anak bupati, jika terbukti secara hukum, ya dalam kaca mata hukum kita tidak ada yang mesti ditakutkan," imbuhnya.
Dikatakannya, jika bukti-bukti hukum dan nama-nama tersangka sudah dikantongi kejaksaan, maka segera bisa membukanya ke publik. "Sesuai informasi, Kejari Karawang sudah mengantongi nama tersangka kasus korupsi di RSUD. Tangkap saja segera, termasuk anak bupati jika memang terlibat harus ditangkap. Buka semuanya ke publik agar jelas siapa saja tersangka di RSUD," kata Asep kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Selasa (2/4).
Baca Juga:
Termasuk jika tersangka RSUD melibatkan putri bupati, maka diharapkan kejaksaan membuka semuanya ke publik. "Kenapa kejaksaan mesti takut. Ini hukum loh. Hukum itu perbuatan bos. Anak presiden sekalipun, kalau terbukti secara hukum, ya harus diproses. Salah atau tidaknya kan nanti di pengadilan," tegasnya.
Baca Juga:
KARAWANG-Pengamat hukum dan pemerintahan, Asep Agustian mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang agar tidak segan-segan memproses hukum
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB