Anak Bupati Langkat Dikabarkan Ditangkap Soal Kerangkeng, Begini Penjelasan Kombes Hadi

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait kerangkeng manusia yang berada di belakang rumah ayahnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pun memberikan penjelasan.
"Belum (ditangkap)," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (11/2) malam.
Sementara terkait dengan kemungkinan Dewa Perangin-angin diperiksa soal kerangkeng itu, Kombes Hadi menyebut ada kemungkinan.
Pasalnya, kata mantan Kapolrestabes Biak, Papua, itu pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat dalam kasus itu.
"Belum ada (diperiksa), sudah dibilang sama Pak Kapolda semua yang ada keterlibatan dan sebagainya akan dimintai keterangan," kata Hadi.
Juru bicara Polda Sumut itu menyebut hingga saat ini polisi telah meminta keterangan sekitar 63 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait dengan kerangkeng manusia milik Terbit.
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling