Anak Bupati Langkat Dikabarkan Ditangkap Soal Kerangkeng, Begini Penjelasan Kombes Hadi
Jumat, 11 Februari 2022 – 00:01 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
"Iya, sesuai dengan yang disampaikan Kapolda terakhir," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Polda Sumatera Utara dikabarkan menangkap anak dari Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, yakni Dewa Perangin-angin terkait dengan kerangkeng manusia milik Terbit.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya