Anak Bupati Majalengka Akan Melakukan Upaya Penangguhan Penahanan
jpnn.com, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat penangguhan penahanan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nuralam yang telah ditahan atas kasus penembakan.
"Kami akan tetap terima (surat penangguhan penahanan) karena itu hak dari tersangka. Namun sampai saat ini belum diterima," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu (16/11).
Mariyono mengatakan, ketika pihaknya sudah menerima surat penangguhan, maka tentu akan dilakukan proses terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak.
Tersangka Irfan, lanjut Mariyono, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (16/11) jam 00.10 WIB. "Kami akan proses dan gelar juga apakah bisa ditangguhkan atau tidak," ujarnya.
Sementara penasihat hukum Irfan Nuralam, Kristiwanto mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya resmi ditahan.
Upaya itu lanjut Kris, karena kliennya sangat kooperatif dan juga tidak akan mungkin melarikan diri serta melakukan perbuatan yang sama.
"Secepatnya kami akan berupaya meminta penangguhan penahanan, karena klien kami ini sangat kooperatif," ucapnya. (antara/jpnn)
Penasihat hukum anak Bupati Majalengka akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya itu resmi ditahan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
- Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran