Anak Bupati Majalengka Akan Melakukan Upaya Penangguhan Penahanan
jpnn.com, MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat penangguhan penahanan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nuralam yang telah ditahan atas kasus penembakan.
"Kami akan tetap terima (surat penangguhan penahanan) karena itu hak dari tersangka. Namun sampai saat ini belum diterima," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu (16/11).
Mariyono mengatakan, ketika pihaknya sudah menerima surat penangguhan, maka tentu akan dilakukan proses terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak.
Tersangka Irfan, lanjut Mariyono, akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu (16/11) jam 00.10 WIB. "Kami akan proses dan gelar juga apakah bisa ditangguhkan atau tidak," ujarnya.
Sementara penasihat hukum Irfan Nuralam, Kristiwanto mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya resmi ditahan.
Upaya itu lanjut Kris, karena kliennya sangat kooperatif dan juga tidak akan mungkin melarikan diri serta melakukan perbuatan yang sama.
"Secepatnya kami akan berupaya meminta penangguhan penahanan, karena klien kami ini sangat kooperatif," ucapnya. (antara/jpnn)
Penasihat hukum anak Bupati Majalengka akan melakukan upaya penangguhan setelah kliennya itu resmi ditahan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Penjaga Tanah di Palembang, Ini Kronologi dan Motifnya
- Kasus Penembakan di Tol Waru Sidoarjo, Polisi Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Mantan Suami Dina Lorenza Jadi Tersangka Kasus Penembakan, Sebegini Ancaman Hukumannya