Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
jpnn.com, MAJALENGKA - Irfan Nuralam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, ditahan polisi atas kasus penembakan yang dilakukan kepada seorang kontraktor.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyatakan, pada Sabtu (16/11) pukul 00.10 Irfan telah resmi ditahan dan saat ini sudah berada di ruang tahanan.
"Kami laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu, 16/11) pukul 00.10 WIB, tersangka resmi kami tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Mariyono, Sabtu.
Barang bukti yang disita dari tersangka Irfan, lanjut Mariyono, yaitu satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mili, enam butir peluru karet yang tersisa, buku kepemilikan senjata dan kartu pas.
"Barang bukti lainnya yaitu hasil visum dari korban yang telah diserahkan kepada penyidik," katanya.
Menurut Mariyono, tersangka terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara," sambungnya.
Ancaman hukuman tersebut dikarenakan tersangka Irfan melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.
"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 Jo UU darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951," ujarnya. (antara/jpnn)
Irfan Nuralam, anak Bupati Majalengka terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan kepada seorang kontraktor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
- Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran