Anak Bupati Tulangbawang Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 28 Juli 2011 – 07:48 WIB

Anak Bupati Tulangbawang Bakal Dijemput Paksa
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polda Lampung kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Richard, anak Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung Abdurahman Sarbini. Jika pemanggilan kedua ini tidak juga diindahkan maka polisi bisa saja menjemput paksa Richard.
’’Surat panggilan itu sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Richard, Red). Untuk informasi lengkapnya, silakan tanyakan kepada penyidik,” ujar Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak.
Baca Juga:
Pemanggilan Richard terkait dengan ulahnya di Hotel Novotel. Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan karena menembakkan pistol ke udara ketika mobilnya diperiksa satpam hotel. Sebelum menembakkan, Richard sempat menodong Satpam hotel saat hendak diminta membuka bagasi mobilnya ketika masuk ke gerbang hotel.
Terpisah, Kabidhumas AKBP Sulistyaningsih membenarkan jika penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Richard. ’’Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Makanya penyidik melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua kembali tidak hadir, yang bersangkutan bisa dijemput paksa. Langkah itu sesuai undang-undang,” tegasnya.
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polda Lampung kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Richard, anak Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab