Anak Bupati Tulangbawang Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 28 Juli 2011 – 07:48 WIB
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polda Lampung kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Richard, anak Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung Abdurahman Sarbini. Jika pemanggilan kedua ini tidak juga diindahkan maka polisi bisa saja menjemput paksa Richard.
’’Surat panggilan itu sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Richard, Red). Untuk informasi lengkapnya, silakan tanyakan kepada penyidik,” ujar Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak.
Baca Juga:
Pemanggilan Richard terkait dengan ulahnya di Hotel Novotel. Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan karena menembakkan pistol ke udara ketika mobilnya diperiksa satpam hotel. Sebelum menembakkan, Richard sempat menodong Satpam hotel saat hendak diminta membuka bagasi mobilnya ketika masuk ke gerbang hotel.
Terpisah, Kabidhumas AKBP Sulistyaningsih membenarkan jika penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Richard. ’’Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Makanya penyidik melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua kembali tidak hadir, yang bersangkutan bisa dijemput paksa. Langkah itu sesuai undang-undang,” tegasnya.
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polda Lampung kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Richard, anak Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas