Anak Bupati Tulangbawang Bakal Dijemput Paksa
Kamis, 28 Juli 2011 – 07:48 WIB
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polda Lampung kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Richard, anak Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung Abdurahman Sarbini. Jika pemanggilan kedua ini tidak juga diindahkan maka polisi bisa saja menjemput paksa Richard.
’’Surat panggilan itu sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan (Richard, Red). Untuk informasi lengkapnya, silakan tanyakan kepada penyidik,” ujar Kapolda Lampung Brigjen Sulistyo Ishak.
Baca Juga:
Pemanggilan Richard terkait dengan ulahnya di Hotel Novotel. Pria berusia 33 tahun ini dilaporkan karena menembakkan pistol ke udara ketika mobilnya diperiksa satpam hotel. Sebelum menembakkan, Richard sempat menodong Satpam hotel saat hendak diminta membuka bagasi mobilnya ketika masuk ke gerbang hotel.
Terpisah, Kabidhumas AKBP Sulistyaningsih membenarkan jika penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Richard. ’’Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Makanya penyidik melayangkan surat panggilan kedua. Jika panggilan kedua kembali tidak hadir, yang bersangkutan bisa dijemput paksa. Langkah itu sesuai undang-undang,” tegasnya.
BANDARLAMPUNG – Penyidik Polda Lampung kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Richard, anak Bupati Tulangbawang, Provinsi Lampung
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung