Anak Buruh Bangunan di Bantul Lolos Seleksi Bintara Polri, Orang Tua Berharap Begini
“Tentunya orang tua sangat setuju, dan senang. Harapan saya dan mudah mudahan keluarga doakan jadi orang baik," ungkap Tugiyo.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengtakan bahwa David lolos seleksi lewat jalur prestasi.
"Setiap tahun kita ada dua kali seleksi untuk Bintara Polri dengan pendidikan lima bulan. David ini lolos seleksi lewat jalur prestasi, sekarang sedang pendidikan di SPN Selopamioro," kata AKBP Verena Sri Wahyuningsih di sela-sela berkunjung ke rumah David di Trimulyo Jetis Bantul, Senin (31/7).
Dia menyatakan bahwa seleksi anggota Polri yang dilakukan berprinsip pada BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Kemudian, ada sistem yang dilakukan, yaitu proaktif. Jadi, kepolisian mencari bibit-bibit unggul, anak anak yang memiliki prestasi.
“Kami proaktif mencari bekerja sama mencari instansi terkait, seperti dinas pendidikan dan lain-lain untuk melihat siapa siapa saja yang memiliki prestasi. Setelah dapat data, kami menanyakan apakah mau jadi anggota polisi, kalau mau, rekrutmen bersama dengan yang lain," katanya.
AKBP Verena mengatakan menjadi anggota polisi itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
Namun, informasi perekrutan anggota Polri terkadang masih kurang, seperti orang tua David yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, itu tidak tahu apa-apa terkait rekrutmen polisi.
Anak seorang buruh bangunan di Bantul DIY lolos seleksi Bintara Polri. Orang tuanya pun berharap dan mendoakan yang terbaik buat anaknya itu.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya