Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Kini Memiliki Dokumen Kependudukan
Dengan resminya dokumen kependudukan Cordosega, dia bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik.
Pergantian nama ini sempat mengalami penolakan dari keluarga Cordosega.
Pasalnya, paman Cordosega, Mujoko Sahid, yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang memberi nama Cordosega, tidak mau mengganti nama anak tersebut.
Menurut Sahid, pemberian nama yang begitu panjang tidak melanggar ketentuan apa pun.
Namun, komunikasi dengan Zudan yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi berhasil membuat Sahid mengizinkan pergantian nama bagi keponakannya itu.
"Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasihat dan saran yang bisa membuat kami legawa,” ungkap Sahid.
Dia menambahkan metode komunikasi yang digunakan Zudan menunjukkan ketulusan silaturahmi yang bisa menjadi kunci solusi untuk segala masalah di Indonesia.
Zudan secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada ayah dari Cordosega, Arif Akbar.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyelesaikan urusan dokumen kependudukan bagi anak dengan nama terpanjang di Tuban, Jatim.
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan