Anak di Bawah 9 Tahun Belum Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta
Rabu, 22 Desember 2021 – 21:07 WIB
"Itu seperti satgas COVID-19," ungkap Susi.
Pada awal pandemi yang boleh mengikuti ibadah hanya 20 persen dari total kapasitas gereja, tetapi mulai Desember dinaikkan menjadi 40 persen.
Sementara itu, anak-anak di bawah umur 9 tahun belum boleh hadir.
"Kami mengikuti surat keputusan yang dari Keuskupan Agung Jakarta," terang Susi. (mcr18/jpnn)
Terdapan 67 paroki yang tergabung dalam keuskupan baik di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang membentuk tim gugus tugas di masing-masing paroki.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- 2 Kakek Bejat di Cimahi Tega Setubuhi Cucu Sendiri, Lihat
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Briptu FH Tega Hajar Anak di Bawah Umur, Begini Jadinya
- Tiba di Katedral, Paus Fransiskus Tak Langsung Masuk Gereja, Pilih Menyalami Anak-Anak
- Begini Kondisi Gereja Katedral Menyambut Kedatangan Sri Paus Fransiskus
- ART di Bandung Cabuli 2 Anak Di Bawah Umur, Modusnya Bikin Geleng Kepala