Anak di Bawah Umur Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 20 November 2019 – 01:58 WIB

Barang bukti narkoba yang diamankan dari anak di bawah umur yang dimanfaatkan jadi kurir narkoba. Foto: batampos.co.id
Siapa yang menyuruh Es dan Am? Arthur mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.
“Sedang kami kembangkan. Lagi dikejar yang menyuruh mereka,” ucapnya.
BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat
Atas penyelidikan kasus ini, Arthur mengaku akan berkoordinasi dengan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak serta Balai Kemasyarakatan BAPAS Kelas II Tanjungpinang.
“Hal ini kami tempuh, karena pelakunya anak di bawah umur,” pungkasnya.(ska)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan anak di bawah umur jadi kurir, Kamis (14/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri