Anak di Bawah Umur jadi Komplotan Curanmor

Anak di Bawah Umur jadi Komplotan Curanmor
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana menunjukan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Sumedang, Senin (6/1). Foto: ANTARA/HO Polres Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Petualangan lima pelaku komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berakhir setelah Polres Sumedang meringkusnya.

"Kelima pelaku itu sering beraksi di wilayah Jatinangor, Sumedang Utara, Sumedang Selatan, dan wilayah Conggeang," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, Senin (6/1).

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 11 sepeda motor dan satu mobil.

Ia menuturkan, kelima tersangka sering melakukan aksinya dengan cara kekerasan menggunakan senjata tajam sampai korban mau menyerahkan kendaraannya.

Para tersangka itu, lanjut dia, satu orang terpaksa ditembak bagian kakinya karena mencoba melawan petugas, dan dua orang tersangka diketahui masih di bawah umur.

"Dua dari lima tersangka dalam kasus ini masih di bawah umur," katanya.

Kapolres mengungkapkan, pelaku biasa mengambil sepeda motor yang biasa diparkir di halaman rumah, kemudian membongkar kunci kontaknya lalu membawa kabur kendaraan tersebut dengan waktu cukup singkat.

Selain itu, lanjut dia, para tersangka melakukan aksinya dengan memberhentikan pengendara sepeda motor di jalanan yang sepi, kemudian menodongkan pisau kepada korban agar mau menyerahkan kendaraannya.

Polres Sumedang meringkus lima komplotan spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News