Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online

Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
Tersangka Ismail saat diamankan di Polres Mura. Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Ismail, 40, warga Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SA, 80, karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (judol), Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra menerangkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi bermula dari pelaku kalah main judi oline, lalu membanting ponsel miliknya.

Kemudian pelaku meminta uang kepada korban, tetapi ditolak. Pelaku kesal lalu menganiaya dan mencekik leher korban.

"Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, "Mati Kau Gek," terang Ryan, Minggu (9/2/2025).

Kemudian kata Ryan, cucu korban FA, menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah Ibu RT 09 Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikkan di leher korban.

"Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ryan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 02 / I / 2025 /SPKT / Sek Terawas / Res Mura Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.

Kesal tidak diberi uang untuk bermain judi online (Judol), Ismail tega menganiaya Ibu kandungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News