Anak Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi
jpnn.com - BANYUMAS-Tidak terima anak kandungnya dianiaya ibu tiri, Siti Khuzaemah (47) warga Purwojati melaporkan perbuatan YL (50) warga Kembaran kepada Polsek Rawalo, dengan tuduhan tindak pidana kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan anak.
Diceritakan oleh Siti, ia sudah cerai dengan suami bernama SHR yang sekarang menjadi suami YL, pada tahun 2010 lalu. Dari pernikahan dengan SHR, ia dikaruniani empat anak. Pada Minggu (26/1) sekitar pukul 07.00, anak ketiganya yang bernama Annisa Suciningtyas (16) pelajar SMA di Purwokerto akan menemui ayah kandungnya di rumah dinas, masuk Desa Menganti, Rawalo.
Dari rumah, lanjut Siti, anaknya membawa teman sekolah ke rumah dinas sang ayah. Namun, saat akan menemui ayah kandungnya, di rumah dinas ditemui oleh ibu tiri.
"Anak saya mau minta uang ke bapak kandung, tetapi sudah saya larang. Namanya juga anak, mungkin kangen sama bapak kandungnya. Di tempat itulah, anak saya ditemui ibu tiri dan terjadi cek cok sampai akhirnya anak saya dicakar,"jelas Siti.
Sekitar pukul 09.00, anaknya pulang ke rumah dan langsung mengadu ke kakaknya. Saat itu, ia sedang mandi dan selepas mandi, ia baru mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan oleh ibu tiri.
"Sang kakak yang juga tidak terima sang adik diperlakukan tidak manusiawi, mengantar Anissa ke Polsek Rawalo bersama saya sebagai pelapor. Kami maju lapor polisi, karena anak saya buka sekali ini saja diperlakukan tidak benar, sudah banyak aduan dari anak saya dari perlakuan ibu tirinya,"jelas Siti.
Siti juga membawa kasus tersebut juga mempunyai banyak bukti, diantaranya visum dokter Puskesmas yang menyatakan tangan anaknya mengalami luka lebam akibat hantaman dan ada luka cakaran tanga. Selain itu, sang teman yang diajak ke rumah dinas oleh anaknya, sempat merekam pembicaraan berisi hujatan ke anaknya.
"Bukti sudah ada, dari pembicaraan antara anak saya yang dihujat sampai visum dokter dan dua saksi yang berada di lokasi saat kejadian. Saya berharap kasus ini bisa lanjut dan pelaku diganjar hukuman yang berat, karena ini sudah masuk kasus kriminal murni,"ujarnya.
BANYUMAS-Tidak terima anak kandungnya dianiaya ibu tiri, Siti Khuzaemah (47) warga Purwojati melaporkan perbuatan YL (50) warga Kembaran kepada
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya