Anak Dicabuli Ayah Tiri Selama 2 Tahun di Bogor

Anak Dicabuli Ayah Tiri Selama 2 Tahun di Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, BOGOR - Anak di bawah umur dicabuli selama dua tahun oleh ayah tirinya di Desa Mekarsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu.

Iman mengatakan korban berinisial RM. Kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut," ujarnya.

Iman menjelaskan hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka karena belum terpenuhinya alat bukti.

"Kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik," kata Iman.

Dari informasi yang dihimpun, RM yang kini berusia 14 tahun diduga mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya sejak usia 12 tahun.

Sementara, Kepala Desa Mekarsari Nasih menyebutkan bahwa pihaknya sempat melakukan pendampingan hingga ke PPA Polres Bogor.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus anak dicabuli ayah tiri selama dua tahun di Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News