Anak Dicabuli, Bapak Nekat Membunuh
Minggu, 24 Juni 2012 – 11:12 WIB

Anak Dicabuli, Bapak Nekat Membunuh
Kejadian ini sebenarnya disaksikan oleh tetangga korban, mereka berusaha memisahkan pergulatan korban dengan tersangka. Usai tersangka pergi, oleh keluarga dan tetangganya yang lain, korban dilarikan ke RSUD Banyuasin, sayangnya korban Jupri tewas di rumah sakit, sedangkan korban Ita sekarat dan dibawa ke RSMH Palembang.
Sementara warga yang lain langsung melaporkan kasus ini ke Polres Banyuasin. Kanit Pidum Ipda Undarson bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Dan mengamankan tersangka yang tengah duduk termenung tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan melalui Kasat Reskrim AKP Suhardiman dan Kanit Pidum Ipda Undarson mengatakan, meski membela hak keluargnya, namun perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain tetap diancam pidana.
“Sementara kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi yang ada disekitar lokasi kejadian, sedangkan tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara Junto Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. “ jelasnya. (Ayi)
BANYUASIN – Diduga karena kesal lantaran anak semata wayangnya Putri (2,7) dicabuli oleh Novri (4), Iyan Kuninata Bin A Riyanto (21), orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!