Anak Dicabuli hingga Tewas, Ayah Kandung Disikat Polisi

jpnn.com, SEMARANG - Seorang anak yang baru berusia 8 tahun berinisial NPK dicabuli ayah kandungnya, W (41), hingga tewas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sang ayah kandung yang merupakan Bangetayu Wetan, Kota Semarang, itu kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa mengatakan tersangka W (41) ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK, dari salah satu rumah sakit di Semarang, Sabtu (19/3).
"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," AKBP I.G.A Dwi Perbawa di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/3).
Dia menjelaskan dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan termasuk membongkar makam korban.
Sebelumnya, korban NPK langsung dimakamkan seusai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan peristiwa nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat (18/3) malam.
Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.
Seorang anak berusia 8 tahun dicabuli ayah kandungnya hingga tewas. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- 1.000 Hari Pertama Fase Penting Bagi Anak, Orang Tua Jangan Salah Langkah
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?