Anak Dicabuli hingga Tewas, Ayah Kandung Disikat Polisi

Anak Dicabuli hingga Tewas, Ayah Kandung Disikat Polisi
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Seorang anak yang baru berusia 8 tahun berinisial NPK dicabuli ayah kandungnya, W (41), hingga tewas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sang ayah kandung yang merupakan Bangetayu Wetan, Kota Semarang, itu kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa mengatakan tersangka W (41) ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK, dari salah satu rumah sakit di Semarang, Sabtu (19/3). 

"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," AKBP I.G.A Dwi Perbawa di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/3). 

Dia menjelaskan dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan termasuk membongkar makam korban.

Sebelumnya, korban NPK langsung dimakamkan seusai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga. 

Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.

Perwira menengah Polri ini menjelaskan peristiwa nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat (18/3) malam.

Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.

Seorang anak berusia 8 tahun dicabuli ayah kandungnya hingga tewas. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News