Anak Difabel Disiksa Ayah Tirinya, Disaksikan Ibu Kandung
jpnn.com, PEKANBARU - Anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, disiksa ayah tirinya hanya karena minta jajan.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan membeberkan telah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang dialami MR.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban minta jajan kepada orang tuanya. Diduga orang tuanya tidak terima sehingga melakukan perbuatan (menganiaya) itu,” kata Asep pada Rabu (26/10).
Berdasarkan keterangan keluarga, MR sudah melakukan penganiayaan kepada korban sebanyak 20 kali.
“Penganiayaan yang dilakukan berkali-kali itu akan, kami buktikan melalui visum," lanjutnya.
Asep membeberkan bahwa MR mengalami trauma yang berat. Anak itu selalu meminta agar ayah tirinya yang berinisial ZK dihukum seberat-beratnya.
"Korban sangat trauma sehingga meminta kepada kami agar pelaku segera ditangkap, hingga dihukum penjara seumur hidup. Dia masih sangat ingat apa yang dilakukan oleh pelaku,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pada saat penganiayaan terhadap MR dilakukan, disaksikan langsung oleh ibu kandungnya.
Polisi mengungkap alasan anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau disiksa ayah tiri dan disaksikan ibu kandunghanya.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!