Anak Difabel Disiksa Ayah Tirinya, Disaksikan Ibu Kandung
jpnn.com, PEKANBARU - Anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, disiksa ayah tirinya hanya karena minta jajan.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan membeberkan telah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang dialami MR.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban minta jajan kepada orang tuanya. Diduga orang tuanya tidak terima sehingga melakukan perbuatan (menganiaya) itu,” kata Asep pada Rabu (26/10).
Berdasarkan keterangan keluarga, MR sudah melakukan penganiayaan kepada korban sebanyak 20 kali.
“Penganiayaan yang dilakukan berkali-kali itu akan, kami buktikan melalui visum," lanjutnya.
Asep membeberkan bahwa MR mengalami trauma yang berat. Anak itu selalu meminta agar ayah tirinya yang berinisial ZK dihukum seberat-beratnya.
"Korban sangat trauma sehingga meminta kepada kami agar pelaku segera ditangkap, hingga dihukum penjara seumur hidup. Dia masih sangat ingat apa yang dilakukan oleh pelaku,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pada saat penganiayaan terhadap MR dilakukan, disaksikan langsung oleh ibu kandungnya.
Polisi mengungkap alasan anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau disiksa ayah tiri dan disaksikan ibu kandunghanya.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar