Anak Difabel Disiksa Ayah Tirinya, Disaksikan Ibu Kandung
jpnn.com, PEKANBARU - Anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, disiksa ayah tirinya hanya karena minta jajan.
Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan membeberkan telah memeriksa beberapa saksi terkait penganiayaan yang dialami MR.
"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban minta jajan kepada orang tuanya. Diduga orang tuanya tidak terima sehingga melakukan perbuatan (menganiaya) itu,” kata Asep pada Rabu (26/10).
Berdasarkan keterangan keluarga, MR sudah melakukan penganiayaan kepada korban sebanyak 20 kali.
“Penganiayaan yang dilakukan berkali-kali itu akan, kami buktikan melalui visum," lanjutnya.
Asep membeberkan bahwa MR mengalami trauma yang berat. Anak itu selalu meminta agar ayah tirinya yang berinisial ZK dihukum seberat-beratnya.
"Korban sangat trauma sehingga meminta kepada kami agar pelaku segera ditangkap, hingga dihukum penjara seumur hidup. Dia masih sangat ingat apa yang dilakukan oleh pelaku,” bebernya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan pada saat penganiayaan terhadap MR dilakukan, disaksikan langsung oleh ibu kandungnya.
Polisi mengungkap alasan anak difabel berinisial MR (10) di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau disiksa ayah tiri dan disaksikan ibu kandunghanya.
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini