Anak Dijadikan Pelampiasan Nafsu Sejak Istri Meninggal
jpnn.com - BENGKONG - Seorang pria 46 tahun diringkus polisi lantaran mencabuli putrinya, SH, 17, selama tiga tahun. Kini ayah bejat bernama Abdul Khalik itu mendekam di penjara Polsek Bengkong.
Untuk memuluskan aksinya, warga Bengkong Abadi, Batam, Kepri, selalu mengancam memukul SH jika tidak dilayani. Bahkan, putri ketiganya tersebut terpaksa putus sekolah.
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan pencabulan itu terkuak saat SH menceritakannya kepada saudaranya. Oleh tante korban perbuatan Abdul segera dilaporkan ke Mapolsek Bengkong pada 27 April lalu.
"Korban sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya dan menceritakannya kepada keluarga. Lalu melaporkan ke polisi. Kini tersangka sudah diamankan," ujar Hendrianto.
Hendrianto menambahkan pencabulan yang dilakukan Abdul tersebut sudah puluhan kali di rumahnya di Bengkong Abadi. Selama ini, Abdul tinggal bersama tiga orang anaknya.
"Mereka tinggal di rumah yang sama, dan tidak ada yang mencurigai. Korban selalu diancam untuk tidak menceritakan hal itu (pencabulan, red)," tutur Hendrianto.
Sementara itu Abdul mengaku nekat mencabuli anaknya sejak istrinya meninggal pada empat tahun yang lalu. Dia mengaku tergiur dengan kecantikan dan lekuk tubuh SH.
"Saya lakukan sejak istri meninggal. Saya gak tahan," tutur ayah enam anak ini.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom