Anak Dilempar Kotak Pensil, Orang Tua Polisikan Bu Guru
jpnn.com, MARTAPURA - Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (23/7).
Menurut Umi, anaknya, Bunga (bukan nama sebenarnya), mengalami luka di bibir.
Dia langsung ke Polsek Martapura Kota dan menumpahkan semua kekesalannya kepada penyidik.
Saat itu, Bunga sedang bermain dengan teman sekelasnya, Kembang (nama samaran).
“Saya tidak berkelahi. Kami hanya main pukul-pukulan buku,” ujar Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (26/7).
Bocah 12 tahun itu sempat meminta maaf, sedangkan luka di bibir sudah diobati oleh Sugiarti.
Sementara itu, Sugiarti menyangkal semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
”Mana mungkin saya mencelakai murid sendiri?” ucap Sugiarti.
Umi Zohra melaporkan wali kelas 6A SDN Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, Sugiarti ke polisi karena anaknya dilempar menggunakan kotak pensil, Senin (2
- 1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
- Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Begini jadinya Kalau 2 Gajah di Wonogiri Sedang Berahi
- Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
- Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK